Kewajiban Muslimah Melayani Sex

Kembali ke kasus awal:
Hari Ade Purwanto (29) yang memperkosa istrinya yang menolak hak suami untuk ngesex dengannya.

Menurut Islam, suami Hari akan masuk neraka karena menolak hak suami untuk ngesex dengannya.
Muhammad berkata: "Perhatikanlah bagaimana hubunganmu dengannya karena suamimu (merupakan) Surgamu dan Nerakamu.”
Artinya jika suami senang, istri masuk surga; jika suami marah/tak puas, maka istri masuk neraka.

Akan tetapi, bukannya membela hak suami, Pemerintah Indonesia malah menjebloskan suami ke penjara karena memaksakan haknya ngesex dengan istrinya. Hukum Indonesia jelas membela pihak wanita/istri karena memperkosa atau memaksa istri ngesex adalah perbuatan maksiat, kriminal, tercela, TIDAK PEDULI apapun pendapat Awloh/Muhammad. Dalam Islam sih gak ada istilah perkosaan terhadap istri atau budak sex, karena yang jadi prioritas utama adalah hak ngesex suami/majikan Muslim. Karena itu ane mengucapkan SALUT bagi Pemerintah Indonesia yang mengeluarkan hukum anti KDRT untuk melindungi warganya yang lemah yakni kaum wanita dan anak². Syariah sih gak peduli sama hak mereka karena yang penting bagi Syariah/Allah/Muhammad adalah hak nafsu, hasrat, keinginan suami.

Faithfreedom Indonesia

Tinggalkan komentar