Ilustrasi
Astaga, di Tokobagus.com Masjid Agung Tasik Akan Dijual
Wednesday, 27/2/2013 | Oleh: Anep Paoji
SHARE: Facebook | Twitter | Google
Iklan penjualan Masjid Agung Tasikmalaya di situs Tokobagus
TASIKMALAYA (bisnis-jabar.com) – Bila iseng, pemasang iklan ini cukup keterlaluan. Bagaimana tidak, yang diiklankan akan dijual di situs jual beli berupa Masjid Agung Tasikmalaya dengan banderol Rp50 juta.
Pemasang iklan juga mencantumkan nomor telpon yang hingga tadi malam, masih bisa di-misscall di nomor 08974658864. Iklan ini juga dilengkapi gambar megah Masjid Agung Tasikmalaya, tanggal pemasangan 17/2/2013 di kategori property dengan nama pemasang Widya tanpa foto profil.
Awal iklan ditemukan ini, sekitar pukul 19:45 WIB. Gunawan salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tasikmalaya iseng browsing di Internet melalui ponselnya. Maksud dia, akan memasang iklan rumah temannya yang akan dijual. Sebelum pasang ia melihat-lihat terlebih dahulu di Tokobagus. Begitu searching ada iklan dengan judul Dijual Masjid Agung Tasikmalaya.
“Saya tak sengaja, sedang browsing di ponsel tentang properti. Kok ada dijual Masjid Agung Tasikmalaya. Saya kaget, kok bisa iklan seperti itu terpasang,” kata dia, Rabu (27/2/2013).
Dia pun langsung memberi tahu teman-temannya, karena browsing di ponsel kurang jelas tidak seperti di komputer atau laptop. Sementara, hingga pagi ini, nomor telpon pemasang sudah tidak aktif dan terdengar bunyi dialihkan. Sedangkan iklan secara penuh masih terpasang.
Iklan kontroversial ini sempat menjadi pembicaraan para pengguna jejaring sosial facebook dan mereka mengaku melaporkan iklan tersebut kepada admin karena dinilai pelecehan terhadap simbol suci umat Islam. (k55/ija)
http://www.bisnis-jabar.com/index.php/b … kan-dijual
IKLAN MASJID DIJUAL: MUI Tasik Minta Jangan Main dengan Simbol Agama
Wednesday, 27/2/2013 | Oleh: Anep Paoji
SHARE: Facebook | Twitter | Google
Iklan penjualan Masjid Agung Tasikmalaya di situs Tokobagus
TASIKMALAYA (bisnis-jabar.com) – Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya KH Udin Sadudin mengatakan, terkait iklan jual masjid Agung Tasikmalaya yang terpasang di situs jual beli, tidak baik untuk kerukunan umat bergama.
Menurut dia, apapun motifnya, iklan masjid atau rumah ibadah tidak boleh dijual bahkan diwakafkan sekalipun.
“Mau iseng atau sekadar main-main itu tidak dibenarkan. Masjid kan syiar agama. Syiar agama tidak boleh main-main. Kami sangat menyesalkan dengan kejadian ini,” kata dia, Rabu (27/2/2013).
Dia mengungkapkan, baru kali ini ada pengumuman iklan masjid. Padahal selama ini di Kota Tasikmalaya sangat aman dari segala sisi, baik antar umat beragama maupun internal umat beragama dan sosial.
Ia khawatir keajadian seperti ini monodai kerukunan malah mengundang kecurigaan di masyarakat.
“Ini jelas pelecehan bagi syiar agama. Kami berharap pihak berwajib mengusust tuntas. Masjid itu kan bukan milik pemerintah atau wali kota tetapi milik Allah,” katanya
Hal yang sama dikatakan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. Ia menyayangkan orang iseng beriklan menjual masjid agung sebagai simbol umat Islam. Ia malah curiga ada yang ingin membuat keruh suasana kedamaian di Kota Tasikmalaya.
Namun demikian Budi mengimbau masyarakat jangan sampai terpancing dengan isu-isu yang bisa menjurus pada masalah Suku Agama Ras dan Antar Golongan (SARA).
“Masyarakat jangan sampai terpancing dengan isu-isu seperti itu. Kami akan koordinasi dengan kepolisian untuk mengusust iklan tersebut,” katanya.
Iklan Masjid Agung Tasikmalaya itu terpasang di situs Tokobagus.com tanggal pamasangan 17/2/2013 di kategori property nomor iklan 17183122 oleh peamasang mengaku nema Widya dengan harga Rp50 juta. Sejak pukul 12:00 WIB, Rabu (27/2/2013), iklan tersebut sudah tidak tayang. (k55/ija)
http://www.bisnis-jabar.com/index.php/b … mbol-agama
Faithfreedom Indonesia
Faithfreedom forum static
Faithfreedompedia
Filed under: Berita Nasional | Tagged: iklan, masjid, tasikmalaya | Leave a comment »